Dalam hubungan hukum perdata, perjanjian menjadi sumber utama timbulnya hak dan kewajiban antar para pihak. Namun dalam pelaksanaannya, tidak jarang terjadi ketidakpatuhan dalam memenuhi kewajiban sebagaimana diperjanjikan…

Dalam hubungan hukum perdata, perjanjian menjadi sumber utama timbulnya hak dan kewajiban antar para pihak. Namun dalam pelaksanaannya, tidak jarang terjadi ketidakpatuhan dalam memenuhi kewajiban sebagaimana diperjanjikan…