Dr. Drs. H. Achmad Ridwan Tentowi, S.H., M.H.

Dr. Drs. H. Achmad Ridwan Tentowi, S.H., M.H., adalah salah satu Advokat dari JM Dirgantoro & Associates Law Firm. Dr. Drs. H. Achmad Ridwan Tentowi, S.H., M.H., merupakan Dosen Hukum Dagang, Hukum Laut di Fakultas Hukum Universitas Pasundan Bandung (2020), Wakil Ketua Wilayah Bidang Perdagangan GAFEKSI DKI JAYA (Sekarang ALFI 2004-2005), Wakil Ketua Wilayah Bidang Kepelabuhanan dan Pergudangan GAFEKSI DKI JAYA (Sekarang ALFI 2004-2008), Anggota Dewan Penasehat Kamar Dagang dan Industri (KADIN Jakarta Utara 2005-2010), Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Tempat Penimbunan Sementara Indonesia (APTESINDO 2005-2010), Staf Ahli Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI 2006-2011), Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan SDM Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI 2006-2011), Wakil Ketua Wilayah Bidang Kepelabuhanan dan Pergudangan Asosiasi Logistik dan Forwader Indonesia (ALFI 2009-2010), Penggagas Lembaga Informasi Kelancaran Arus Barang Indonesia (LIKABINDO 2010), Sekretaris Jenderal Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI 2011-2017), Anggota Dewan Penasehat Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI 2011-Sekarang), Ketua Departemen Kemaritiman Asosiasi Profesor dan Doktor Hukum Indonesia (APDHI 2017-Sekarang), Sekretaris Jenderal Indonesia Maritime, Transportation and Logistics Watch (2017-Sekarang), Sekretaris Jenderal Perkumpulan Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI 2018-Sekarang).
Dr. Drs. H. Achmad Ridwan Tentowi, S.H., M.H., juga merupakan penulis buku (Politik Hukum Tata Kelola Kepelabuhanan Nasional, Studi Kasus Dweling Time di Tanjung Priok, Penerbit Warta Bagja-Bandung, ISBN 978-602-71258-8-9, 2016), (Kerugian Badan Usaha Pelabuhan Akibat Re-Ekspor yang Tidak Dillaksanakan, Studi Kasus Masuknya Daging Ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, Penerbit CV Cendekia Press, ISBN Proses, 2020), (Politik Hukum Tata Kelola Kepelabuhanan Nasional, Studi Kasus Dweling Time di Tanjung Priok-Cetakan Kedua, Penerbit CV Cendekia Press, ISBN Proses, 2020).